Sabtu, 21 Juni 2014

Prosedure Pendaftaran Calon Peserta Didik SMAN Tahun Ajaran 2014/2015

PROSEDUR PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK

SMA NEGERI TAHUN PELAJARAN 2014/2015


1.
PENDAFTARAN  ONLINE (DARING) CALON PESERTA DIDIK
 
Tanggal:23 - 26 Juni 2014
 
Waktu:24 Jam
 
Tempat:Bebas (komputer terhubung Internet)
 
Cara  Pendaftaran Online:Baca di Panduan Pengisian Formulir Pendaftaran
 
Dokumen  yang disiapkan:1.Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
 
  2.Kartu Peserta Ujian Nasional (KPUN)
   3.Surat Keterangan Hasil Ujian Negara (SKHUN) sementara
   4.Kartu Keluarga (KK)
   5.Kartu Identitas Miskin (KIM) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Harapan (PKH) atau Jamkesmas, jika ada
   6.Piagam Penghargaan atau Sertifikat kejuaraan, jika ada.
     
 
Dokumen yang dihasilkan:1.Cetakan (print outFORMULIR PENDAFTARAN
 
  2.Cetakan (print outFORMULIR DAFTAR PERIKSA DOKUMEN PENDAFTARAN
   3.Cetakan (print outSURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA 
 
Catatan:1.Anda diwajibkan mengingat password Anda untuk keperluan Sunting Data Anda jika diperlukan perbaikan.
 
  2.Untuk meyakinkan bahwa data pendaftaran Anda sudah tersimpan di komputer, cek melalui menu REKAP PENDAFTARAN.
 
  3.Anda masih diperkenankan memperbaiki (sunting) data Anda termasuk mengganti pilihan sekolah selama data belum diverifikasikan ke sekolah.
 
  4.Setiap kali Anda melakukan perubahan (sunting) data, Anda diharuskan mencetak kembali FORMULIR PENDAFTARAN, FORMULIR DAFTAR PERIKSA DOKUMEN PENDAFTARAN dan SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA (jika sekolah pilihan berubah).
 
  5.Semua perbaikan data yang pernah Anda lakukan akan tercatat oleh komputer.
 
  6.
Bagi pendaftar dari luar karesidenan Semarang yang akan melakukan pendaftaran harus melakukan verfikasi awal terlebih dahulu dengan menelepon Call Center yang tersedia atau sekolah yang akan dipilih.
Catatan : Karesidenan Semarang meliputi : Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan
 
    
2.
VERIFIKASI  DATA DAN PENGESAHAN  PENDAFTAR
 
Tanggal:24 - 27 Juni 2014
 
Pukul:08.00 – 13.00 WIB (kecuali hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB)
 
Tempat:Sekolah Pilihan Pertama (datang langsung ke sekolah)
 
Alamat Sekolah:Baca di menu Data Sekolah
 
Tata Cara Verifikasi:Ikuti sesuai alur yang dipersiapkan sekolah masing-masing
 
Dokumen yang disiapkan 1.Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
   2.Cetakan (print out) FORMULIR PENDAFTARAN
 
  3.Cetakan (print out) FORMULIR DAFTAR PERIKSA DOKUMEN PENDAFTARAN
   4.Cetakan (print out) SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA + materai 6000 (bagi pendaftar yang memiliki nilai tambahan NL, NK atau NP)
 
  5.Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara
 
  6.Kartu Keluarga (KK) + 2 lembar foto copy Kartu Keluarga (KK).
 
  7.Piagam Penghargaan atau Sertifikat kejuaraan (I, II atau III) minimal tingkat kecamatan yang dilegalisir sesuai ketentuan (jika ada) dan aslinya.
 
  8.Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga kependidikan jika orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan
   9.Foto copy Kartu Identitas Miskin (KIM) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Jamkesmas atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan aslinya (bagi calon peserta didik miskin).
 
    
 
Dokumen yang dihasilkan:Cetakan (print outBUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia pendaftaran sekolah.
 
Catatan:
1.
Pendaftaran dinyatakan sah apabila data telah diverifikasi oleh panitia PPD sekolah dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan waktu verifikasi di REKAP PENDAFTARAN.
 
  
2.
Setelah data disahkan oleh panitia PPD sekolah, maka Anda sudah tidak dapat melakukan perbaikan data lagi secara daring.
 
  
3.
Jika Anda tidak melakukan verfikasi data ke sekolah, maka Anda dianggap mengundurkan diri sehingga tidak diproses dalam pemeringkatan.
 
  
4.
Selama masa pendaftaran walaupun data telah diverifikasi, Anda masih dapat melakukan pindah sekolah dengan cara datang ke sekolah pendaftar sebelumnya untuk melakukan CABUT BERKAS. Setelah Anda melakukan cabut berkas, Anda dianggap sebagai peserta yang belum terdaftar. Untuk mendaftar kembali, silakan buka menu pendaftaran di website PPD Kota Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar