Peraturan Mendaftar
- Lulus SD/MI/Program Kesetaraan Paket A, memiliki ijazah/STTB dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN)/Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Daerah (SKHUSD) dan atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 15 Juli 2013 dan belum menikah;
- Persyaratan administrasi:
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan SKHUN/SKHUASBN/SKHUSD/SKYBS Asli dan fotokopi SKHUN/SKHUASBN/SKHUSD/SKYBS yang telah dilegalisir (1 lembar).
- Menyerahkan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir (1 lembar).
- Menyerahkan fotokopi kartu keluarga/C1 (1 lembar).
- Calon peserta didik dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
- Calon peserta didik dari luar Provinsi DIY menyerahkan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan, diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
- Menyerahkan pas foto 3x4 (2 lembar)
- Calon peserta didik baru yang berasal dari SD di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki prestasi di bidang sains/olahraga/seni/kreativitas baik perorangan maupun beregu, menyerahkan pengesahan dan rekomendasi untuk mendapatkan tambahan nilai. Calon peserta didik dari SD dari luar Kabupaten Sleman dalam provinsi DIY yang diperhitungkan adalah prestasi tingkat provinsi, nasional, dan internasional. Dan bagi calon peserta didik dari SD luar propinsi DIY yang diperhitungkan adalah prestasi tingkat nasional dan internasional.
Jadwal Pelaksanaan
No
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
Waktu
|
Lokasi
|
1
| PENDAFTARAN |
8 s.d. 10 Juli 2013
| 08.00-13.00 WIB | Sekolah |
2
| PROSES SELEKSI |
10 Juli '13
| Setelah penutupan pendaftaran | Sekolah |
3
| PENGUMUMAN |
11 Juli '13
| 08.00 WIB | Sekolah dan Internet |
4
| DAFTAR ULANG |
11 Juli '13
12 Juli '13 | 09.00-13.00 WIB 08.00-11.00 WIB | Sekolah |
Daya Tampung
Pada tahun ajaran 2013/2014, SMP Negeri 2 Depok membuka kuota sebanyak 4 (empat) kelas. Masing-masing kelas menampung 32 peserta didik. Sehingga total daya tampung sebanyak 128 calon peserta didik baru. Untuk rincian dapat dilihat pada tabel berikut.
Kelas
|
Daya Tampung
|
VII A
|
32
|
VII B
|
32
|
VII C
|
32
|
VII D
|
32
|
Total
|
128
|
Calon peserta didik baru di Kabupaten Sleman diatur sebagai berikut:
- Dari dalam kabupaten Sleman minimum 80%
- Dari luar kabupaten Sleman maksimum 20%
- Pengaturan tersebut di atas didasarkan pada domisili dibuktikan dengan kartu keluarga (C1)
sumber: http://psbonline.smp2depok.sch.id/index.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar