Sabtu, 21 Juni 2014

PPDB SMP Negeri 2 Bodeh Pemalang Tahun Ajaran 2014/2015

PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 2 BODEH
  
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

I.      SYARAT DAN PROSEDUR  PENDAFTARAN
  1. Telah lulus SD / MI / SDLB / Program Kejar Paket A
  2. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun terhitung pada tanggal 15 Juli 2013
  3. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia, dengan dilengkapi berkas-berkas pendaftaran sebagai berikut :
    1. Fotokopi Ijazah SD / MI / SDLB / Program Kejar Paket A yang dilegalisasi
    2. Asli SKHUN SD / MI / SDLB / Program Kejar Paket A
Catatan   :   Apabila pada saat pelaksanaan pendaftaran, SKHUN Asli belum terbit, atau belum diterimakan kepada peserta didik, maka dapat diganti dengan SKHUN Sementara yang dikeluarkan oleh SD/MI/SDLB penyelenggara Ujian Nasional.
  1. Fotokopi akta kelahiran / surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/Madrasah
  2. Fotokopi sertifikat / piagam / bukti prestasi kejuaraan (bagi yang memiliki), yang dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang (c.q. Sekretaris Dinas) atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang sesuai dengan relevansinya.
  3. Pasfoto hitam putih / warna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  4. Semua berkas dimasukkan dalam stofmap :
-          Warna biru untuk laki-laki
-          Warna merah untuk perempuan
II.    WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Tanggal Pendaftaran   :    25 – 28 Juni 2013
      Waktu                              :    08.00  s.d. 12.00
      Tempat Pendaftaran     :    SMP Negeri 2 Bodeh
III.   SISTEM SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
  1. Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pada dasarnya semua calon siswa baru yang memenuhi syarat, wajib diterima di SMP/MTs tempat yang bersangkutan mendaftarkan diri.
  2. Apabila jumlah pendaftar di suatu SMP/MTs melebihi daya tampung maka diadakan seleksi.
  3. Seleksi dilaksanakan dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan Nilai yang diperoleh dengan rumus sebagai berikut :
 
    N  =  a + b
N      =     Nilai untuk dasar pemeringkatan
a       =     Jumlah Nilai UN pada SKHUN (nilai maksimal = 30)
b       =     Nilai prestasi dalam kejuaraan
               Nilai prestasi dalam kejuaraan diberikan kepada yang memilikinya sebagai tambahan nilai (bonus); jika tidak memiliki maka b = 0.
  1. Prestasi kegiatan/kejuaraan bidang akademik dan non akademik sebagai juara diberi tambahan nilai sebagai berikut :
NO
TINGKAT KEJUARAAN
JUARA I
JUARA II
JUARA III
1
Internasional
J
J
J
2
Nasional
J
2,75
2,50
3
Provinsi
2,25
2,00
1,75
4
Kabupaten
1,50
1,25
1,00
5
Kecamatan
0,75
0,50
0,25
J      =     dapat diterima langsung pada SMP/MTs yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan calon siswa yang bersangkutan.
IV.   PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG
       Pengumuman                                                       : 3 Juli 2013
       Daftar Ulang bagi yang dinyatakan diterima   : 4 – 5 Juli 2013
V.     FASILITAS
  1. Ruang kelas yang memadai
  2. Ruang Laboratorium IPA
  3. Ruang Laboratorium Komputer
  4. Ruang Multimedia
  5. Ruang Perpustakaan
  6. Jaringan Internet
VI.   LAIN – LAIN
       Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar