Mekanisme pada PPDB 2014/2015 baik SD/SMP/SMA/SMK harus melalui beberapa proses diantaranya :
- Calon peserta didik baru berasal dari luar DKI. Kesetaraan dan Sekolah Asing didahului dengan : pengajuan PRA PENDAFTARAN, dan verifikasi PRA PENDAFTARAN (untuk siswa dari sekolah asing wajib meminta persetujuan dari KEMENDIKBUD dan ujian kesetaraan oleh DISDIK)
- Online mengisi data, memverifikasi untuk mendapatkan TOKEN, mengaktivasi TOKEN untuk membuat PIN.
- Pengajuan pendaftaran online dengan menggunakan PIN untuk : memilih sekolah tujuan (maks.3), dapat mengganti pilihan sekolah selama waktu pendaftaran, pengumuman, dan melakukan lapor diri.
PPDB Tahun 2014/2015 diselenggarakan untuk jenjang :
- PPDB Pendidikan Luar Biasa (SDLB, SMPLB, SMALB)
- PPDB Penyelenggaraan Inklusif
- PPDB Sekolah Dasar (SD)
- PPDB Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA)
- PPDB Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- PPDB SMA Unggulan MH Thamrin
- PPDB SMP/SMA Ragunan
Pada ketentuan (Aturan) baru dari PPDB Tahun 2014/2015 terdapat beberapa kebijakan diantaranya :
- KUOTA LUAR PROVINSI DKI adalah 5% dari daya tampung Tahap Pertama
- KUOTA BERPRESTASI adalah 5% dari daya tampung Tahap Pertama
- KUOTA PPDB Tahap Pertama UMUM adalah 45% dari daya tampung Tahap Pertama
- KUOTA PPDB Tahap Kedua LOKAL adalah sebesar 45% dari daya tampung Tahap Pertama
- Kuota Sekolah penyelenggara inklusif 2 orang setiap rombongan belajar (rombel)
Dari kebijakan tersebut, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa untuk PPDB SD/SMP/SMA berlaku ketentuan :
- 5% Jalur Prestasi
- 5% Kuota Luar DKI
- Jalur Umum : kuota 45% dari daya tampung
- Jalur Lokal : kuota 45% dari daya tampung (khusus untuk SD 50%)
Dan dari kebijakan tersebut pula, dapat disimpulkan bahwa untuk PPDB SMK berlaku ketentuan :
- TIDAK ADA JALUR UMUM DAN JALUR LOKAL
Untuk PPDB Inklusif dan PLB dapat mengikuti alur berikut :
- Datang langsung ke sekolah tujuan
- Melalui seleksi administrasi
- Dapat diterima langsung apabila memenuhi persyaratan
Untuk PPDB Peserta Didik Berprestasi dapat mengikuti alur berikut :
- Verifikasi berkas prestasi ke DISDIK untuk diinput ke dalam sistem PPDB Online
- Datang langsung ke sekolah tujuan
- Seleksi online bila pendaftar melebihi kuota
Untuk PPDB SMAN Unggulan MH Thamrin dapat mengikuti alur berikut :
- Lulus Seleksi Administrasi : 1. Tes Potensi Akademik, Psikotest, dan TOEFL; dan 2. Seleksi Penggabungan nilai TPA dan nilai UN.
- Jalur Khusus : 40% dari keluarga tidak mampu, dan 10% prestasi.
- Jalur Umum : 10% Luar DKI dan 40% Umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar